Fakultas Ilmu Komunikasi, Jurusan
Jurnalistik, Universitas Esa Unggul menyelenggarakan Seminar Nasional
Keterbukaan Informasi Publik dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih
pada 22 Februari 2014 di Kemala Ballroom, Kampus Esa Unggul. Acara ini
terselenggara atas kerjasama FIKOM UEU, Paramadina Public Policy
Institute, Open Government Indonesia.
Pembicara Seminar antara lain:
- Dr. Halomoan Harahap, M.Si (Ketua Peminatan Jurnalistik, UEU)
- Wicaksono – Ndoro Kakung (Tokoh sosial media)
- Abdul Rahman Ma’mun (Ketua KIP 2011 – 2013)
- Dr. Taman Azzam (Penasehat PWI Pusat)
Dalam seminar tersebut Taman Azzam
menyampaikan bahwa zaman sekarang ini keterbukaan informasi sudah jauh
lebih baik daripada di era orde lama yang banyak membatasi gerak pers
Nasional yang dianggap mengganggu stabilitas Nasional. Menurutnya era
reformasi ini dari sisi pemberitaan jauh lebih maju, jika dibandingkan
dengan zaman orde lama. Nara sumber memberikan berita yang benar,
akurat, dan akuntanbel sangat menentukan kualitas pemberitaan baik di
media cetak maupun elektronik.
Pemerintah telah menetapkan peraturan tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam Undang Undang RI No. 14 Tahun 2008.